KOPERASI INDONESIA " HIDUP SEGAN MATI TAK MAU "


KOPERASI INDONESIA “ HIDUP SEGAN MATI TAK MAU “




NAMA       : TAMARA ISTYQOMALASARI
NPM          : 26218968
KELAS      : 2EB04

Koperasi merupakan badan usaha bersama yang bertumpu pada prinsip ekonomi kerakyatan yang berdasarkan atas asas kekeluargaann. Seiring berjalannya waktu, perkoperasian Indonesia seakan ”hidup segan, mati tak mau”. Yang lebih sering terdengar di negeri ini hanya kegagalan-kegagalan yang terjadi pada koperasi di Indonesia. Walaupun pemerintah telah memiliki kementerian yang menangani koperasi, namun kemauan pemerintah untuk membangun koperasi belum sepenuh hati. Hal ini menghambat fungsi koperasi sebagai urat nadi perekonomian Indonesia.
Koperasi memiliki prinsip-prinsip usaha yang berbeda dengan badan usaha lainnya, sebagaimana tercantum dalam UU N0.16 tahun 1967, dan UU No.25 1992, prinsip koperasi terdiri dari :

1.      Sifat keanggotaan terbuka dan sukarela
2.      Kekuasaan tertinggi berada pada rapat anggota
3.      Pembagian SHU diatur diatur menurut jasa anggota
4.      Pengembangan kesejahteraan
5.      Swadaya, Swakerta, dan Swasembada
6.      Kemandirian
7.      Adanya pembahasan bunga atas modal

Kalau dilihat dari pertumbuhan koperasi, dari tahun ke tahun memang terjadi peningkatan, namun seiring dengan itu terdengar pula nasib buruk menimpa koperasi. Pada tahun 2010 misalnya, jumlah koperasi di Indonesia mencapai 170.411 unit dengan jumlah anggota 29,240 juta. Terjadi peningkatan 9,97% dibanding 2008. Dari segi volume usaha, pada 2010 mencapai Rp 82,1 triliun atau naik 19,95% dibanding volume usaha pada 2008.
Tapi, angka pencapaian yang diperoleh koperasi itu belum bisa dikatakan sebuah keberhasilan yang pantas disambut dengan gegap gempita, karena masih ada permasalahan yang perlu dihadapi oleh koperasi, permasalahan itu meliputi Permasalahan Internal dan Permasalahan Eksternal adalah sebagai berikut :

Permasalahan Internal:
  1. Para anggota Koperasi yang kurang dalam penguasaaan ilmu pengetahuan dan  teknologi ,dan kemampuan menejerial.
  2. Alat perlengkapan organisasi koperasi belum sepenuhnya berfungsi dengan baik. 
  3. Dalam pelaksanaan usaha, koperasi masih belum sepenuhnya mampu mengembangkan kegiatan di berbagai sektor perekonomian karena belum memiliki kemampuan memanfaatkan kesempatan usaha yang tersedia.
  4. Belum sepenuhnya tercipta jaringan mata rantai tata niaga yang efektif dan efisien, baik dalam pemasaran hasil produksi anggotanya maupun dalam distribusi bahan kebutuhan pokok para anggotanya.
  5.  Terbatasnya modal yang tersedia khususnya dalam bentuk kredit dengan persyaratan lunak untuk mengembangkan usaha.
  6. Keterbatasan jumlah dan jenis sarana usaha yang dimiliki koperasi, dan kemampuan para pengelola koperasi dalam mengelola sarana usaha yang telah dimiliki.

Permasalahan Eksternal:
  1. Bertambahnya persaingan dari badan usaha yang lain yang secara bebas memasuki bidang usaha yang sedang ditangani oleh koperasi 
  2. Kurang adanya keterpaduan dan konsistensi antara program pengembangan koperasi dengan program pengembangan sub-sektor lain, sehingga program pengembangan sub-sektor koperasi seolah-olah berjalan sendiri, tanpa dukungan dan partisipasi dari program pengembangan sektor lainnya.
  3. Dirasakan adanya praktek dunia usaha yang mengesampingkan semangat usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan gotong-royong.
  4. Masih adanya sebagian besar masyarakat yang belum memahami dan menghayati pentingnya berkoperasi sebagai satu pilihan untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan.


Banyak permasalahan koperasi di Indonesia mulai dari pengelolaan koperasi yang buruk, disebabkan koperasi tidak didukung sumber daya manusia yang berpendidikan, ditambah lagi dukungan pemerintah terhadap koperasi yang tidak mau tau, membuat koperasi seperti “ hidup segan mati tak mau “. Walaupun ada, sekedar plang nama tanpa aktivitas. Masalah mengelola koperasi tidak dijalankan perannya dengan maksimal, karena pengurus tidak bertanggung jawab atas visi dan misi koperasi itu sendiri, mengkhianati kepercayaan dan amanah anggota.

Koperasi di Indonesia dibilang tidak ada perkembangan yang menggembirakan. Koperasi Indonesia masih mengahadapi masalah-masalah dibidang kelembagaan maupun dibidang usaha koperasi itu sendiri. Masalah-masalah tersebut yaitu :
1.      Bersumber dari dalam koperasi
2.      Dan dari luar koperasi
Masalah :
a)      Sumber daya manusia yang kurang professional dan kualitas yang masih dibawah standar
b)      Keadaan keanggotaan ditinjau dari segi kuantitas tercermin dari jumlah anggota yang semakin lama semakin berkurang. Keanggotaan koperasi yang ada sekarang belum menjangkau masyarakat
c)      Manajemen pelaksanaann koperasi yaitu kurangnya anggota koperasi yang cukup berpengalaman dalam melakukan pengelolaan koperasi. Karena anggota yang berpengalaman akan memberikan dampak positif pada suatu koperasi
d)     Modal yang sulit didapat. Karena kebiasaan masyarakat Indonesia yang tidak mau berorganisasi dan mencoba, meraka hanya ingin instant hanya dengan mengeluarkan modal bisa mendapatkan keuntungan yang besar

Koperasi Indonesia perlu melakukan pembaharuan atas 2 hal dalam koperasi yaitu :
1.      Perubahan paradigma dalam pembagunan ekonomi disektor koperasi
2.      Pemulihan jati diri koperasi. Sehingga rasa kebersamaan yang terwujud dalam jati diri koperasi tidak akan luntur
3.      Jangan memanjakan para pegawai koperasi dengan fasilitas-fasilitas yang mewah



        Tingkat partisipasi masyarakat terhadap koperasi dapat dikatakan sangat rendah. Hal ini disebabkan oleh kurangnya sosialisasi dan promosi terhadap masyarakat, kesadaran masyarakat untuk berkoperasi masih lemah, harga barang di koperasi lebih mahal dibandingkan harga di pasar dan kurang dirasakan peran dan anggota koperasi di masyarakat, peran dan manfaat koperasi belum dapat dirasakan oleh anggotanya serta masyarakat karena koperasi belum mampu meyakinkan anggota serta masyarakat untuk berkoperasi dan kurang baiknya manajemen serta kejelasan dalam hal keanggotaan koperasi.

Beberapa hal tersebut yang menjadi persoalan rendahnya tingkat partisipasi masyarakat terhadap koperasi. Ada beberapa solusi yang mungkin dapat diterapkan untuk menumbuhkembangkan partisipasi masyarakat terhadap koperasi itu sendiri. Diantaranya yaitu dengan cara:
1.      Penyuluhan masyarakat disini berfungsi untuk memunculkan kesadaran masyarakat betapa pentingnya koperasi, maksudnya harus memacu kepada masyarakat agar mereka tahu betapa pentingnya koperasi untuk kehidupan mereka.
2.      Perlunya sarana promosi, hal ini diperlukan untuk mengekspose kegiatan usahanya agar dapat diketahui oleh masyarakat umum seperti badan usaha lainnya, sehingga dengan cara tersebut masyarakat akan lebih termotivasi untuk membentuk koperasi yang efisien.
3.      Meningkatkan peran dan manfaat koperasi itu sendiri terhadap masyarakat, dengan demikian akan memunculkan rasa partisipasi masyarakat terhadap koperasi tersebut.
Demikian beberapa cara untuk menumbuhkembangkan partisipasi masyarakat terhadap koperasi. 

Tingkat partisipasi masyarakat terhadap koperasi dapat dikatakan sangat rendah. Hal ini disebabkan oleh kurangnya sosialisasi dan promosi terhadap masyarakat, kesadaran masyarakat untuk berkoperasi masih lemah, harga barang di koperasi lebih mahal dibandingkan harga di pasar dan kurang dirasakan peran dan anggota koperasi di masyarakat, peran dan manfaat koperasi belum dapat dirasakan oleh anggotanya serta masyarakat karena koperasi belum mampu meyakinkan anggota serta masyarakat untuk berkoperasi dan kurang baiknya manajemen serta kejelasan dalam hal keanggotaan koperasi. Beberapa hal tersebut yang menjadi persoalan rendahnya tingkat partisipasi masyarakat terhadap koperasi.












Daftar Pustaka


Komentar

Postingan Populer