ANGKA INDEKS
1.
Indeks Harga Konsumen (IHK)
Indeks Harga
Konsumen merupakan indeks yang menjelaskan perubahan harga suatu barang
atau layanan yang dibeli oleh konsumen. Indeks
harga konsumen tersebut berisi data mengenai harga barang atau jasa yang
dikumpulkan dari berbagai daerah/kota. Data
tersebut menggambarkan perilaku keluarga konsumen dalam hal membelanjakan
pendapatan mereka. Data ini diambil
dari empat kelompok, yaitu perumahan, makanan, pakaian dan berbagai barang
ataupun jasa lainnya. Indeks harga
konsumen dapat digunakan guna mengukur tingkat suatu negara. Selain itu, juga
dapat menjadi dasar dalam menentukan penyesuaian gaji, upah, uang pensiun, dan
jenis kontrak lainnya.
Rumusnya :
Contohnya
:
Pada tahun 2015, suatu jenis barang memiliki harga Rp.
40.000,00 per unit. Sedangkan pada tahun dasar, harga barang tersebut adalah
Rp. 5.000,00 per unit. Maka IHK pada tahun 2015 adalah?
Jawab :
IHK = 40.000/5.000 X 100%
= 8
2. Indeks Harga Produsen (IHP)
Indeks harga
produsen atau juga disebut indeks harga pedagang grosir. Indeks Harga Produsen
adalah perbandingan harga barang dan / atau jasa yang dibeli oleh produsen pada
waktu tertentu. Ini termasuk bahan baku dan bahan setengah jadi. Jenis barang dibandingkan dengan indeks
harga produsen dikelompokkan menjadi beberapa sektor dan masing-masing sektor
terhadap sub-sektor.
Rumusnya :
Contohnya
:
Kategori
|
Tahun Dasar (2018)
|
Tahun Berjalan (2019)
|
Komoditi
|
100
|
200
|
Barang
Intermediate
|
150
|
300
|
Produk
akhir (ritel)
|
250
|
400
|
Total
|
500
|
900
|
Jawab :
IHP = ((200
+ 300 + 400)/(100 + 150 + 250)) X 100
= (900/500) X 100
= 180
Angka tersebut mengindikasikan terjadinya
kenaikan harga rata-rata sebesar 80% pada periode tersebut.
Komentar
Posting Komentar